Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kerusuhan, Kalapas Manado Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 14/04/2020, 09:00 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara memberhentikan sementara Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tuminting Manado, Sulistiyo Wibowo.

Selama Sulistiyo berhenti sementara, Kalapas Tuminting Manado dijabat Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Edy Wardoyo.

Pemberhentian itu dilakukan setelah terjadi kerusuhan di Lapas Tuminting Manado pada Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Ada 18 Napi Terduga Otak Kerusuhan Lapas Tuminting Manado, Ini Peranannya

Selain itu, kata Edy, ada tuntutan dari warga binaan untuk mengganti Kalapas Manado.

"Saya masih mengambil alih sementara," kata Edy di lobi kantor Kemenkumham Sulut, Senin (13/4/2020).

Namun, Edy membantah pemberhentian sementara Sulistiyo karena ada dugaan kecurangan dalam pemilihan 115 narapidana yang bisa bebas lewat asimilisasi.

"Itu isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena belum ada bukti, kita sudah turun di lapas tidak ada," kata Edy.

Sebagai informasi, pada Sabtu (11/4/2020) terjadi kebakaran akibat kerusuhan di Lapas Tuminting Manado.

Baca juga: Pascakerusuhan, Lapas Manado Dipulihkan dan Senjata Api di Lapas Aman

Seorang narapidana sampai terkena tembakan dari aparat yang mengamankan situasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono mengatakan kerusuhan diakibatkan narapidana yang ingin keluar karena khawatir terjangkit virus corona jika tetap dalam kurungan.

Pantauan Kompas.com, ada empat bagunan di Lapas Manado yang terbakar parah. Atap seng hagus terbakar. Kondisi sudah tidak digunakan, harus tunggu direhab.

Sementara di kantor Lapas Manado yang ada di lantai II terlihat pecahan kaca botol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com