Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Belajar Mandiri Siswa NTB Diperpanjang hingga 27 April

Kompas.com - 14/04/2020, 08:11 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperpanjang kebijakan belajar mandiri di rumah bagi pelajar hingga 27 April 2020.

Kebijakan itu diambil menyusul peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencanan non-alam Covid-19 di NTB.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengimbau orangtua membimbing anaknya belajar di rumah.

Baca juga: 7 Klaster Teridentifikasi Jadi Sumber Penyebaran Covid-19 di NTB

Orangtua, kata Gita, harus memastikan anaknya tak keluyuran ke luar rumah.

"Diimbau kepada para orangtua atau wali murid untuk membimbing, mengawasi dan memastikan bahwa putra putrinya tidak melakukan kegiatan di luar rumah serta tidak melakukan kegiatan yang diikuti banyak orang," kata Gita dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/4/2020).

Selama belajar dari rumah, guru diimbau tak memberikan tugas kelompok kepada siswa untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Gita menyebut, guru diimbau memberikan tugas individu sehingga siswa bisa belajar dari rumah secara mandiri.

Sebelumnya, Pemprov NTB menetapkan status tanggap darurat bencana non-alam Covid-19.

Status tanggap darurat ini berlaku mulai 15 April hingga 28 April 2020.

Peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana non alam Covid-19 ini dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di NTB.

Masyarakat diminta tetap berada di rumah dan menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah.

Baca juga: NTB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19

Pemprov NTB juga meminta masyarakat tetap menjaga jarak saat beraktivitas, menjaga kebersihan dan mencuci tangan dengan sabun.

Hingga Senin, terdapat 37 kasus positif virus corona di NTB. Rinciannya, empat orang sembuh, dua meninggal, dan 31 pasien positif masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com