Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Makassar Ajukan PSBB, Situasi Dianggap Sudah Mendesak

Kompas.com - 13/04/2020, 20:48 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Surat pengajuan itu akan dilayangkan Selasa (14/4/2020).

“Kita akan mengajukan PSBB. Rencananya, besok kita sudah mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Karena rencana Kota Makassar untuk memberlakukan PSBB sementara dibahas di forum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Forkopimda tentang kondisi tersebut. Keadaan sudah sangat mendesak, sehingga harus mengajukan PSBB,” kata Iqbal dalam keterangan persnya, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Ganjar Usulkan Tenaga Medis yang Tangani Corona di Jateng Diberi Bintang Jasa

Menurut Iqbal, pihaknya juga sudah membicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel tentang pemberlakuan PSBB di Kota Makassar. 

Pemerintah Kota Makassar telah lebih dulu membicarakan rencana PSBB dengan seluruh camat dan lurah di Kota Makassar beserta aparat kepolisian dan TNI.

“Kalau saya lihat data, hanya satu kecamatan yang bersih dari total 15 kecamatan di Kota Makassar. Sedangkan 14 Kecamatan telah terpapar virus Covid-19. Bahkan ada 5 Kecamatan yang menjadi zona merah di Kota Makassar. Kondisi ini mendesak, karena penyebaran virus ini terjadi pada transmisi lokal,” ujarnya.

Baca juga: Tim Densus 88 Amankan 4 Warga Muna, Sulawesi Tenggara

Terkait kesiapan pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, Iqbal mengaku sedang melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Anggaran yang kita siapkan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulsel siap membantu dalam biaya selama PSBB. Kita belum bisa memastikan total anggarannya, karena masih dilakukan pendataan. Semoga saja tidak banyak menelan anggaran jika diberlakukan PSBB,” tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com