Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 18 Napi Terduga Otak Kerusuhan Lapas Tuminting Manado, Ini Peranannya

Kompas.com - 13/04/2020, 19:13 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Dari 41 narapidana yang diamankan di Polda Sulawesi Utara, 18 orang di antaranya diduga menjadi otak kerusuhan dan pembakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Tuminting, Manado, pada Sabtu (11/4/2020) lalu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Edy Wardoyo mengatakan, para narapidana itu saat ini diamankan di Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Narapidana yang disinyalir provokator ada 41, setelah disisir lagi dan dipersempit menjadi 18 orang," katanya saat diwawancara di Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (13/4/2020) sore.

Baca juga: Lapas Tuminting Manado Rusuh, 1 Napi Meninggal karena Syok, Satu Tertembak Peluru Karet

Ia menjelaskan, dari 18 orang itu rata-rata mereka kategori narapidana narkoba dan pidana seumur hidup.

"Mereka itu yang terlibat semua. Ada yang kategori provokator, juga ada yang menyandang dana. Provokasi ini yang menyuruh narapidana lain melakukan protes. Sedangkan penyandang dana, yang memberikan minuman dan rokok kepada narapidana lain. Kita masih terus dalami," sebut Edy.

Ke-18 narapidana ini bakal dipidahkan ke Lapas Nusakambangan jika mereka tidak bisa dibina lagi.

"Itu instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Tejo Harwanto," ujarnya.

Menurut Edy, menindaklanjuti instruksi itu, Kanwil Kemenkumham Sulut akan melihat perkembangan ke depan.

"Jika memang sudah tidak bisa dipertahankan di sini, ya kita pindahkan. Malaupun memang membutuhkan biaya tidak sedikit," ungkapnya.

Edy juga menegaskan, 18 narapidana ini akan diproses hukum.

"Karena sudah merusak alat dan fasilitas negara, kan kena pasal," ucapnya.

Dalam peristiwa itu, ada beberapa barang bukti yang ditemukan, di antaranya pisau, kayu, dan batu.

"Kita temukan pisau ukuran pendek, kalau kayu tidak tahu mereka dapat dari mana. Sedangkan batu-batu yang digunakan melempari kaca, mereka bongkar paving block dan dipecahkan menjadi senjata," tuturnya.

Baca juga: Ada 11 Narapidana Otak Kerusuhan dan Pembakaran Lapas Tuminting Manado

Sedangkan narapidana lain dipindahkan di tiga lapas berbeda, yakni di Amurang, Tondano, dan Bitung.

"Saya tidak hafal jumlahnya persis, yang saya ingat di Lapas Amurang ada 32 narapidana, Tondano 34, dan Bitung 36. Mereka ini ada yang terlibat langsung dan hanya ikut-ikutan," kata Edy.

Pemidahan para narapidana ini di beberapa lapas tujuannya untuk memecah agar tidak menghimpun jadi satu lagi.

Kanwil Kemenkumham Sulut telah memerintahkan kepala Lapas bekerja sama dengan aparat dalam hal ini Polres dan Dandim setempat.

"Kita menerima laporan, itu sudah dilakukan. Bantuan aparat terkait membuat semua menjadi aman,"jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com