BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Oded, Ridwan Kamil memiliki kajian mengenai Bandung Raya yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Bandung Makin Ramai, Wali Kota Minta Warga Bersiap PSBB
"Beliau punya (kajian) untuk Bandung Raya, karena PSBB yang akan diberlakukan di Bandung Raya ada dalam koordinasi Gubernur," kata Oded saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
Sambil menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, Oded memerintahkan Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, untuk berkoordinasi dengan para ahli.
Ema ditugaskan untuk mencari formula kebijakan yang akan diterapkan dalam menanggulangi dampak penerapan PSBB di segala aspek.
"Saya sudah instruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk mengadakan rapat, untuk membuat sebuah kajian yang melibatkan unsur para pakar, seperti apa bahan draf ke depan Bandung menghadapi PSBB," kata Oded.
Baca juga: Warga Agam Kembalikan Beras Bantuan Terkait Covid-19, Ini Sebabnya
Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membuat alat dan metode baru pemeriksaan Covid-19 bagi warga Kota Bandung.
"Skala dan kualitasnya sama dengan swab, punya daya jangkau pemeriksaan dan hasil tesnya, keakuratannya sama dengan swab atau PCR. Tapi alat ini lebih cepat. Mudah-mudahan bisa cepat terlaksana dalam rangka kita membuat pemetaan di Kota Bandung," kata Oded.