Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari Bebas Setelah Dapat Asimilasi, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kompas.com - 13/04/2020, 15:34 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SINGKAWANG, KOMPAS.com-  Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AC.

AC diketahui merupakan seorang residivis yang bebas usai mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya, dia menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dalam kasus yang sama.

"Dia kembali ditangkap Sabtu (11/4/2020) terkait kasus curanmor. Artinya 2 hari setelah keluar," kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Napi Narkotika di Rutan Makassar yang Berstatus PDP Meninggal

Prasetiyo menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat AC bertemu dengan korban yang tidak saling kenal.

AC kemudian meminta korban mengantar dia keliling Kota Singkawang, dan dituruti korban.

“Di dekat SMA Negeri 2 yang sepi, AC mengancam korban dan mengambil alih kendaraan tersebut,” kata Prasetiyo.

Residivis ini kemudian ditangkap tidak lama kemudian, lantaran korban yang melapor dan mengenali AC dari salinan fotonya yang dimiliki oleh Satreskrim Polres Singkawang.

Baca juga: Sederet Kasus Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi

Saat diwawancara, AC mengaku terpaksa kembali mencuri usai keluar dari Lapas akibat kebutuhan uang.

“Keluarnya Kamis kemarin kena asimilasi virus corona, mencuri karena kebutuhan,” kata AC.

Selain menangkap AC, Satreskrim Polres Singkawang juga menangkap IC yang melakukan pencurian dua sepeda motor.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com