SRAGEN, KOMPAS.com - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta warga untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dengan disiplin.
Hal ini seiring telah ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau Covid-19.
"Pastikan bila memang terpaksa harus keluar rumah, kenakan maskernya," ucap Yuni, sapaan akrabnya, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Dua Warga Positif Terjangkit Virus Corona, Sragen Tetapkan KLB
Yuni juga menekankan kepada warganya untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Dan paling penting adalah jaga jarak (social distancing) juga lebih baik diam di rumah," ungkap dia.
Selama KLB, Pemkab Sragen bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI akan menyisir tempat-tempat keramaian atau kerumunan warga.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk bisa lebih lagi secara tegas menyisir tempat-tempat keramaian yang tidak lagi bisa ditolerir untuk diadakan tempat kumpul-kumpul," katanya.
Baca juga: PDP Asal Sragen Meninggal di RSUD Dr Moewardi Solo
"Dan, untuk tempat-tempat tertentu seperti restoran kami akan tekankan kembali hanya boleh malayani untuk yang dibawa pulang," tambah Yuni.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sragen menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona, Senin (13/4/2020).
Penetapan status KLB tersebut karena ada dua warga di Sragen terkonfirmasi positif virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.