SUMEDANG, KOMPAS.com - Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, sudah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemprov Jawa Barat.
Dony menuturkan, jika melihat peta penyebaran Covid-19, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat masuk ke wilayah Bandung Raya yang rawan terpapar Covid-19.
Oleh karena itu, PSBB penting diterapkan di Sumedang untuk meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Pengajuan diberlakukannya PSBB ini melihat pergerakan penyebaran terakhir Covid-19. Di mana Sumedang masuk wilayah Bandung Raya," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu (12/4/2020) sore.
Baca juga: Bupati Sumedang: ASN Dilarang Mudik Lebaran
Dony menyebutkan, ajuan ini telah disampaikan Pemprov Jabar kepada Kementerian Kesehatan.
Usulan PSBB wilayah Bandung Raya ini, kata Dony, masuk ke dalam usulan PSBB tahap 2.
Dony menyebutkan, usulan tahap 1 untuk Jawa Barat yaitu Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi sendiri sudah disetujui pemerintah pusat.
"Kami berharap, usulan PSBB tahap 2 juga disetujui oleh pemerintah pusat sehingga penyebaran virus corona, khususnua di Sumedang bisa cepat ditekan," tutur Dony.
Baca juga: PSBB Bodebek Diterapkan 14 Hari, Ridwan Kamil Siapkan Gerakan Nasi Bungkus hingga Dana Sosial