Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Terduga Provokator yang Ditangkap karena Tolak Pemakaman Jenazah Perawat Merupakan Tokoh Masyarakat Setempat

Kompas.com - 12/04/2020, 09:07 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Tiga provokator yang ditangkap aparat kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah terkait penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meniggal karena positif corona merupakan tokoh masyarakat setempat, di Desa Sewakul, Unggaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ketiganya berinisial, THP (31), BSS (54), dan S (40). Mereka ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Mereka ditangkap, diduga telah memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju ke pemakaman.

Baca juga: Ini Alasan Ketua RT Tolak Pemakaman Perawat di Semarang

Akibat perbuatan mereka, petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Warga Tolak Pemakaman Perawat, Ganjar: Saya Tegaskan, Kalau Jenazah Sudah Dikubur Virus Ikut Mati di Dalam Tanah

Budi berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com