Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibuang, Masker Bekas Disemprot Disinfektan Dulu lalu Digunting

Kompas.com - 09/04/2020, 20:33 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Masyarakat diimbau tak membuang masker bekas pakai secara sembarangan. Sebab sangat mungkin menjadi media penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, limbah masker bekas pakai masyarakat sudah dikategorikan sebagai limbah medis yang potensial dalam limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Baca juga: Rusak Masker Bekas untuk Cegah Penularan Corona, Begini Caranya...

Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat yang membuang bekas masker yang dipakai untuk disemprotkan terlebih dahulu disinfektan.

Kemudian tak lupa, sebelum dibuang masker digunting terlebih dahulu.

"Setelah itu bungkus dengan plastik bening sebagai penanda limbah masker," kata Wawan, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Supaya Virus Corona Tak Menyebar, Begini Cara Membuang Sampah Masker Bekas Pakai

Wawan menyebut DLHK Karawang saat ini tengah mengajukan anggaran senilai Rp 1,7 miliar untuk membeli 100 tong sampah ukuran 60 liter. Tempat sampah itu nantinya khusus untuk pembuangan potensial limbah medis, seperti masker bekas.

"Tong sampah berwarna kuning ini akan disimpan pada tempat-tempat umum. Jadi nanti masyarakat bisa membuang maskernya ke sana," tambah Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com