PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 46 tahanan sementara di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi orang dalam pengawasan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19.
Para tahanan dijadwalkan akan melakukan rapid test pada Sabtu (11/4/2020), yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Bukittinggi.
"Kita akan lakukan rapid test pada semua tahanan yang berjumlah 46 orang. Hal ini dilakukan karena ada satu tahanan yang istrinya positif Covid-19 dan telah meninggal dunia," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Kompaknya Warga di Cimahi, Mengurus Tetangga yang Positif Corona
Iman menyebutkan, rapid test juga akan dilakukan bagi 60 personel polisi yang melakukan kontak dengan tahanan narkoba berinisial SS (36).
"Personel Resnarkoba yang menangkap SS, personel jaga tahanan dan personel lainnya yang melakukan kontak dengan SS dilakukan rapid test," kata Iman.
Iman menyebutkan, SS ditangkap pada Kamis pekan lalu, karena diduga terlibat kasus narkoba.
Awalnya, SS ditahan bersama dengan tahanan lain di ruangan tahanan utama Mapolres Bukittinggi.
"Namun sejak diketahui istri SS meninggal dunia karena Covid-19, maka dia diisolasi dengan dipindahkan ke ruang tahanan lantai dua," kata Iman.