KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh mahasiswa asal Distrik Oekusi, Timor Leste, dikarantina di rumah susun di Desa Naioni, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka dikarantina setelah pulang kuliah dari sejumlah daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Pulau Jawa.
Para mahasiswa dikarantina di Kabupaten TTU, karena saat hendak masuk ke wilayah Timor Leste, pintu perbatasan sedang ditutup.
"Setelah dikarantina selama beberapa hari, tujuh orang mahasiswa ini sudah dipulangkan ke Timor Leste, Rabu (8/4/2020) kemarin. Mereka masuk kategori pelaku perjalanan dalam pengawasan," ujar Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2020) pagi.
Baca juga: Kronologi Massa Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Eva Yolanda LIDA di Zona Merah Covid-19
"Mereka adalah mahasiswa yang sedang kuliah di sejumlah Universitas di Indonesia, namun saat merebaknya wabah Covid-19, mereka akhirnya harus pulang ke negara asal," sambung Roni.
Roni menyebut, tujuh mahasiswa yang kuliah di sejumlah universitas di Jawa Timur dan Jawa Tengah ini, tiba di NTT tidak bersamaan.
Menurutnya, ada yang tiba hari Minggu (5/4/2020) dan Senin (6/4/2020).
Namun, saat hendak masuk ke wilayah Timor Leste, pintu perbatasan sedang ditutup, sehingga mereka diarahkan ke rumah susun.