Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Corona, 3.000 Pekerja di Sulut Dirumahkan dan 1.500 PHK

Kompas.com - 08/04/2020, 17:48 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara mencatat, sebanyak 1.500 pekerja di Sulut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 3.000 dirumahkan karena pandemi corona (Covid-19).

"Rata-rata dari pekerja perhotelan. Jumlah tersebut dipastikan bertambah, karena ada perusahaan yang tutup mulai April ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020) siang.

Baca juga: 107 Karyawan di Sulsel Kena PHK Imbas Corona, 3.363 Dirumahkan

Dia juga menuturkan, solusi saat ini sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), para pekerja yang dirumahkan maupun di PHK diusahakan mendapatkan Kartu Pra Kerja.

"Juga ada pelatihan secara online, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor formal," tuturnya.

Lebih lanjut Erny tak menjelaskan secara rinci terkait program Kartu Pra Kerja ini.

"Penjelasan lebih terkait Kartu Pra Kerja ini akan disampaikan Pak Jemmy Kumendong selaku Kepala Biro Pemerintahan, nanti akan dirilis," sebutnya.

Baca juga: Ramayana Depok Dituding Manfaatkan Situasi Covid-19 untuk PHK Karyawan

Tercatat per Selasa (7/4/2020), sudah ada 262 perusahaan yang melaporkan terpaksa menutup operasional mereka karena terdampak Covid-19.

1.275 karyawan yang terkena PHK, dan sebanyak 2.576 karyawan dirumahkan tanpa ada gaji.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Bidang Pariwisata Dino Gobel sebelumnya menyebutkan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada bisnis pariwisata di Sulut, seperti hotel, resort, hingga dive center dan restoran.

"Sejak seminggu ini banyak general manager (GM) hotel, resort, dive center dan restoran, menghubungi saya dan melaporkan kondisi memprihatinkan. Okupansi hotel di Sulut turun, bahkan banyak yang mulai merumahkan atau memberikan gaji setengah ke karyawan," kata Dino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com