Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diantar Orangtuanya, 1 Tahanan Kabur di Makassar Serahkan Diri

Kompas.com - 08/04/2020, 15:51 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Salah satu tahanan Polsek Mamajang, Kota Makassar yang sempat kabur akhirnya menyerahkan dirinya ke kantor polisi pada Selasa (7/4/2020).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, tahanan berinisial PA (20) tersebut menyerahkan dirinya ke Polsek Mamajang dengan diantar orangtuanya.

PA menyusul dua rekannya berinisial G dan  U yang juga sempat kabur bersamanya pada Jumat (3/4/2020). 

"Yang bersangkutan tahanan narkoba. Dia merusak plafon dan papan balok untuk di jadikan jalan keluar atas petunjuk U untuk melarikan diri," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mamajang Ditangkap, Satu Ditembak

Dari hasil interogasi ketiga tahanan yang kabur, Supriady mengatakan, ide untuk melarikan diri pertama kali dicetuskan oleh U. 

Niat U terlaksana usai satu tahanan kabur lainnya yang berinisial G mengaku sudah menguasai jalan yang aman untuk dilewati bila ketiga tahanan tersebut berhasil keluar dari Polsek Mamajang.

"U mengakui kalau dia yang merusak kawat duri tahanan sehingga mendapatkan jalan untuk melarikan diri. Setelah berada di pinggir jalan ketiganya terpisah," kata Supriady.

Sebelumnya diberitakan sebanyak tiga tahanan Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kabur pada Jumat (3/4/2020) sekitar 11.00 Wita.

Baca juga: Takut Virus Corona Masuk Lapas, 10 Napi dan Tahanan Buat Gaduh Minta Dibebaskan

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, ketiga tahanan yang kabur yakni P (20), G (22), dan U (18).

"Kejadiannya siang hari. Mereka semua itu tahanan narkoba, pencurian, dan penganiayaan kabur dengan mengambil meja untuk dijadikan tangga lalu jebol atap plafon tahanan," kata Supriady saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com