Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh di Jabar Kena PHK Selama Pandemi Virus Corona

Kompas.com - 08/04/2020, 08:20 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ribuan buruh di Jawa Barat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, hingga 5 April 2019, tercatat 5.047 buruh yang diputus kontrak kerjanya.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jabar M Ade Afriandi telah menyampaikan verifikasi data perusahaan dan buruh yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Gunakan Peta Persebaran Covid-19, Jabar Rencanakan Terapkan PSBB

Laporan itu tertuang dalam surat bernomor 560/1533/Dianakertrans yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja.

Hasil verifikasi sementara, terdapat 1.476 perusahaan yang terdampak Covid-19 dengan jumlah buruh terdampak mencapai 53.465.

Rinciannya, 34.365 buruh diliburkan, 14.053 buruh dirumahkan dan 5.047 PHK.

"Itu masih data sementara, karena pengumpulan data masih berjalan di daerah," kata Ade saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Siswa SMA yang Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar Pernah Terlibat Pencabulan

Produktivitas menurun

Ade menuturkan, dampak dari pandemi Covid-19 membuat perusahaan mengalami berbagai masalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com