Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Kemanusiaan, Bidan Aborsi Remaja 17 Tahun di Hotel, Gagal dan Pasien Pendarahan

Kompas.com - 08/04/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dokter salah satu rumah sakit di Surabaya curiga saat menangani RA pasien remaja berusia 17 tahun yang mengalami pendarahan.

Dari hasil pemeriksaan, sang dokter melihat ada persalinan tidak normal pada RA. Ia pun menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dimintai keterangan, RA mengaku melakukan aborsi dibantu seorang bidan di sebuah hotel. Remaja 17 tahun itu tinggal di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Saat aborsi dia temani kekasihnya.

Tak lama kemudian polisi pun menangkap SM (31) oknum bidan yang tinggal di Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya dan MZ kekasih RA.

Baca juga: Diduga Kehabisan Darah Usai Aborsi, Perempuan Ini Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Palembang

Berawal dari konsultasi kehamilan

Aborsi tersebut berawal saat MZ (32) dan RA bertemu dengan SM untuk konsultasi kehamilan.

MZ bercerita jika kekasihnya sedang hamil 20 minggu atau 5 bulan. Pembicaraan pun menjurus ke rencana aborsi.

Setelah pertemuan pertama itu, MZ dan RA sepakat untuk mengugurkan kandungan yang berusia 5 bulan. Mereka pun mengubungi SM untuk menanyakan harga.

Mereka kemudian sepakat melakukan aborsi di salah satu hotel di Surabaya dengan biaya Rp 1,5 juta.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Praktik Aborsi Bidan di Sebuah Hotel di Surabaya

Biaya tersebut untuk anistesi, infus, dan obat pendorong janin agar keluar.

Praktik aborsi dilakukan di kamar sebuah hotel di Jalan Sambikerep, Surabaya pada 12 Maret 2020.

Berdasarkan kesepakatan, bidan akan memberikan janin yang telah diaborsi pada pasangan tersebut untuk dimakamkan.

Ternyata saat aborsi yang keluar hanya darah. Pemberian obat pendorong janin tak bekerja optimal. Aborsi tak berhasil dilakukan.

Baca juga: Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Mengaku Hampir Setiap Bulan Terima Order

Janin berusia 20 minggu itu masih menempel di rahim gadis 17 tahun itu. Mereka pun pulang.

Pada 15 Maret 2020, janin RA keluar dari rahim dalam kondisi meninggal sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu RA ada di kamar kos.

Janin milik RA kemudian dibungkus oleh MZ dengan tas plastik hitam dan dibuang ke sungai Merr.

Baca juga: Terbongkar, Praktik Aborsi di Hotel yang Melibatkan Tenaga Kesehatan di Surabaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com