Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Ingin PSBB Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Gabung dengan Jakarta

Kompas.com - 07/04/2020, 22:15 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta tiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk segera melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun dirinya menginginkan PSBB di ketiga wilayah tersebut digabung dengan Jakarta.

"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," Kata Wahidin dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Gubernur Banten Minta Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Segera Lakukan PSBB

Keinginan tersebut diutarakan Wahidin saat melakukan rapat terbatas dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui teleconference. Rapat terbatas tersebut juga diikuti oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain wilayah Tangerang, kata Wahidin, wilayah lain yang menjadi penyangga Jakarta, juga diusulkan terintegrasi dengan PSBB Jakarta.

"Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integrasi dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," kata dia.

Baca juga: Penerapan PSBB, Ridwan Kamil Ingin Kompak dengan Anies

Wahidin mengatakan, PSBB di tiga Wilayah Tangerang diminta segera dilakukan, lantaran penyebaran kasus corona atau Covid-19 di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan.

Diketahui hingga saat ini, terdapat 144 kasus positif Covid-19 di tiga wilayah tersebut. Jumlah tersebut merupakan 100 persen kasus corona di Provinsi Banten.

Rinciannya, 37 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang, 47 di Kota Tangerang dan 60 kasus di Kota Tangerang Selatan.

Sementara di Kota dan Kabupaten lain di Banten, belum ada satupun kasus positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com