SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta tiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wahidin meminta PSBB segera dilakukan setelah melihat perkembangan jumlah kasus positif corona atau Covid-19 semakin bertambah.
"Agar secepatnya membuat surat kepada presiden dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dan melakukan pembatasan-pembatasan," kata Wahidin dalam siaran video yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Rapid Test di Banten, 201 Orang Terindikasi Positif Corona
Wahidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh walikota dan bupati setempat terkait penanganan Covid-19.
Dia juga mengatakan, Pemprov akan membantu dari sisi finansial untuk pengamanan sosial masyarakat jika PSBB diberlakukan.
"Dari presiden kita harapkan dukungannya, dari provinsi, dari kota dan kabupaten tentunya harus menganggarkan kebutuhan berapa yang bisa kita alokasikan untuk warga terdampak virus Covid-19," kata dia.
Diketahui hingga saat ini, terdapat 144 kasus positif Covid-19 di tiga wilayah tersebut. Jumlah tersebut merupakan 100 persen kasus corona di Provinsi Banten.
Baca juga: 7.300 APD Disebar untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona di Banten
Rinciannya, 37 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang, 47 di Kota Tangerang dan 60 kasus di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sementara di Kota dan Kabupaten lain di Banten, belum ada satupun kasus positif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.