YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Seorang polisi yang baru dilantik di Kecamatan Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak bisa langsung bertugas untuk melayani masyarakat.
Polisi berusia 18 tahun ini harus menjalani isolasi di rumahnya karena dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, polisi tersebut sempat berkunjung ke Jakarta pada 2 Maret 2020 untuk mengantarkan keluarganya.
Baca juga: Sinkhole Muncul di Gunungkidul, Seorang Petani Terperosok dalam Lubang
Kepergiannya ke Jakarta berlangsung setelah dilantik sebagai polisi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Selopamioro, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sesampai di Jakarta, polisi itu langsung kembali ke Gunungkidul. Dalam perjalanan pulang, dia sempat beberapa kali mampir di rumah makan.
"Sepulang dari Jakarta sempat bertemu dengan satu dan dua orang teman-temannya di Wonosari," ucap Dewi melalui video conference, Senin (6/4/2020).
Polisi ini baru merasakan demam dan nyeri persendian pada 8 Maret 2020. Namun, masih berkegiatan di SPN Selopamioro Bantul.
Baca juga: Wakil Bupati Gunungkidul: Pemudik Jangan Dipersekusi
Rumah Sakit Bhayangkara DIY baru mengisolasinya pada 26 Maret 2020.
"Pada tanggal 31 maret 2020, rapid test negatif, tetapi swab tenggorokannya masih belum ada hasilnya sehingga yang besarngutan dipulangkan," kata Dewi.