PALOPO, KOMPAS.com - Sebanyak ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dibebaskan.
Kalapas Kelas IIA Kota Palopo Indra Sofyan mengatakan, pembebasan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
“Terhitung dari tanggal 1 April hingga 7 April besok, sudah ada 106 orang yang kami asimilasi, dan hari ini 5 orang, untuk semuanya diperkirakan total ada 111 narapidana dan masih bertambah," kata Indra Sofyan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Permohonan Paspor di Imigrasi Palopo Turun 60 Persen
Dia menjelaskan, narapidana yang dibebaskan sudah dievaluasi dan memenuhi syarat.
“Mereka narapidana yang telah melaksanakan program pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat subtantif dan administratif serta sesuai dengan rekomendasi sidang tim pengamat pemasyarakatan,” ujarnya.
Baca juga: Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kota Palopo, BPBD Kerahkan Pompa Sedot
Sebelum adanya pembebasan tersebut, total narapidana yang masih mendekam di Lapas Kelas IIA Kota Palopo berjumlah 911 orang.
“Terjadi over kapasitas hingga 911 orang yang terdiri dari Narapidana 703 orang dan tahanan 208 orang,” pungkas Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.