Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mamajang Ditangkap, Satu Ditembak

Kompas.com - 06/04/2020, 13:21 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga tahanan Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kabur pada Jumat  (3/4/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, ketiga tahanan yang kabur yakni P (20), G (22), dan U (18).

"Kejadiannya siang hari. Mereka semua itu tahanan narkoba, pencurian, dan penganiayaan kabur dengan mengambil meja untuk dijadikan tangga lalu jebol atap plafon tahanan," kata Supriady saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pelajar SMA di Makassar Ditangkap

Usai menjebol atap plafon, ketiganya memanjat dinding belakang polsek yang telah dipasang kawat berduri.

"Tahanan atas nama G dan U telah ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (5/4/2020) dini hari," ujarnya.

Petugas sedang menyelidiki motif kaburnya tahanan tersebut,

"Untuk motif tidak bisa jelaskan itu. Kapolsek yang tahu (apakah) anggotanya lalai atau bagaimana," kata Supriady.

Baca juga: Polisi Usut Provokator Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Makassar

Sementar itu, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, G ditangkap di Jalan Mawas, Kecamatan Ujungpandang, Makassar.

Sementara U ditangkap di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Makassar.

Saat penangkapan, Usman sempat melawan petugas hingga kaki kanannya ditembak oleh polisi.

"Tahanan atas nama U ini melawan petugas, terpaksa kami tembak bagian kaki kanannya," ujar Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com