Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda di Malang Raya Siapkan Skema PSBB

Kompas.com - 06/04/2020, 11:54 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah daerah di Malang Raya merancang skema penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk percepatan penanganan wabah corona di Malang Raya.

Pemerintah daerah di Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu bekerjasama dengan Universitas Brawijaya (UB), menyusun draf pemberlakuan PSBB.

“Instrumennya kan harus ditata, apa-apa yang harus dilakukan. Drafnya dari UB, di sana sudah dibentuk tim,” kata Wali Kota Malang Sutiaji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Dinyatakan Sembuh Secara Klinis, 4 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Malang Tunggu Hasil Lab

Rencananya, PSBB itu akan diterapkan dalam lingkup Malang Raya. Setiap akses menuju Malang Raya akan dipantau untuk membatasi mobilitas warga.

“Kalau kesepakatan kemarin tiga daerah, dikunci di daerah perbatasan. Pergerakan orang nanti akan dipantau,” katanya.

Karena itu, ketiga pemerintah daerah itu harus bersinergi untuk membahas PSBB itu.

Sebab, pembatasan sosial berskala besar itu akan berpengaruh teradap perekonomian warga.

“Kalau menutup pergerakan orang gampang, tapi imbas dari semua itu kan harus dipikirkan,” jelasnya.

“Kita punya orang yang bekerja di daerah Lumajang atau sebalik, di Blitar juga sebaliknya, di Pasuruan juga sebaliknya, di Kediri juga sebaliknya. Harus ada (skema perencanaan), bagaimana orang yang asalnya bekerja terus tidak bekerja,” jelasnya.

Baca juga: UPDATE: 1 Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang, Sakit Setelah Kembali dari Jakarta

Pemerintah daerah juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk berjaga di setiap perbatasan.

Diketahui, Malang Raya berbatasan langsung dengan Pasuruan, Lumajang, Blitar, Kediri dan Mojokerto.

“Teknisnya kerjasama dengan kepolisian,” jelasnya.

Belum diketahui kapan PSBB akan diterapkan. Sutiaji masih menunggu draf dari UB untuk diajukan ke Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.

“Nunggu kita ngusulkan ke provinsi dan provinsi ngusulkan ke pusat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com