LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menolak wilayah mereka dijadikan lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Puluhan warga mendatangi lokasi pemakaman pasien positif 02 di Kota Baru pada Jumat (3/4/2020) sore.
Warga juga memasang spanduk berukuran besar di dekat lokasi pemakaman.
Spanduk berwarna merah itu bertuliskan, "Kami masyarakat Kec. Jati Agung menolak dengan adanya wilayah Kota Baru Kec. Jati Agung dijadikan untuk pemakaman jenazah corona (Covid- 19).
Baca juga: Ada Penolakan, Ridwan Kamil Minta TNI/ Polri Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19
Dari informasi yang dihimpun, penolakan itu lantaran warga menilai lokasi pemakaman terlalu dekat dengan permukiman dan perkebunan milik warga.
Terkait penolakan oleh warga ini, Camat Jati Agung, Jhoni Irzal mengatakan, perlu tim kesehatan dari pihak berwenang untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.
"Perlu tim kesehatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di seputaran lokasi pemakaman agar tidak panik dan cemas," kata Jhoni saat dihubungi, Sabtu (4/4/2020) pagi.
Menurut Jhoni, edukasi secara langsung dari tim kesehatan yang berwenang sangat perlu dilakukan, melihat aparatur kecamatan maupun desa tidak menguasai ranah SOP pemulasaran.
"Tim kesehatan perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait SOP pemulasaraan jenazah Covid-19 ini," kata Jhoni.
Jhoni menambahkan, pihak aparatur kecamatan dan desa fokus untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami keliling ke semua desa di Kecamatan Jati Agung untuk pencegahan dan memutus mata rantai penularan virus corona ini," kata Jhoni.
Baca juga: Pemakaman Pasien Corona Ditolak Warga, Ini Solusi Ridwan Kamil
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lampung, Reihana memastikan pemulasaraan jenazah pasien positif yang meninggal dunia sudah sesuai protokol kesehatan.
"Jenazah disemprot cairan disinfektan beberapa kali, dibungkus plastik, peti jenazah juga disegel dan disemprot cairan disinfektan, jadi aman," kata Reihana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.