BADUNG, KOMPAS.com - IMJ (34) ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Alam Tegal Banjar Pendem, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (2/4/2020).
Belum diketahui motif pria tersebut bunuh diri.
Tapi, polisi menemukan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) saat memeriksa jenazah korban.
Baca juga: Pandemi Virus Corona, Cobaan Terberat Pariwisata Bali
"Memang di sakunya ditemukan surat PHK," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Jumat (3/4/2020) malam.
Oka mengatakan, jenazah korban ditemukan oleh seorang saksi yang baru saja pulang kerja.
Begitu membuka pintu, saksi tersebut kaget karena melihat korban gantung diri di kusen pintu kamar.
Saksi langsung menangis dan berteriak. Tetangga pun langsung mendatangi rumah korban.
Jenazah korban kemudian diturunkan untuk dievakuasi.
Baca juga: Ribuan Pekerja Migran Pulang ke Bali, Masyarakat Diminta Tak Panik
Tak lama berselang pihak kepolisian datang untuk melakukan pemeriksaan.
Oka menyebut, tak ditemukan bekas kekerasan dari tubuh jenazah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.