Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seminggu Setelah Maklumat Gubernur, 4.500 Pemudik Kembali ke Maluku

Kompas.com - 03/04/2020, 20:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan maklumat pembatasan perjalanan dari dan menuju Provinsi Maluku pada Kamis (26/3/2020).

Gubernur Maluku juga berulang kali mengimbau para perantauan tak kembali ke kampung halaman.

Maklumat dan imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Provinsi Maluku.

Tapi, maklumat dan imbauan itu tak mampu membendung gelombang pemudik dari perantauan.

Setidaknya, ribuan warga Maluku telah kembali melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Bandara Internasional Pattimura.

Baca juga: Pesan Pasien Pertama Covid-19 di Maluku yang Sembuh: Jangan Stres, Ikuti Aturan Pemerintah

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, sepekan setelah maklumat dikeluarkan, sebanyak 4.500 warga tercatat masuk ke Maluku.

“Sampai hari ini sejak maklumat Gubernur, sampai tadi pagi itu ada 4.500 orang yang masuk ke Maluku baik lewat Pelabuhan maupun Bandara yang tiba di Ambon,” kata Kasrul kepada wartwan di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (3/4/2020).

Kasrul memerinci sebanyak 4.000 orang merupakan warga Maluku yang kembali dari perantauan.

Sedangkan 500 warga lainnya merupakan pendatang yang memiliki berbagai urusan di Maluku.

“Sejauh ini kita sudah mengarantina 500 orang di sejumlah lokasi yang disiapkan dan sampai saat ini sudah tersisa 102 orang,” katanya.

Baca juga: Satu-satunya Pasien Positif Covid-19 di Maluku Sembuh, Gubernur Murad: Perjuangan Belum Selesai

Menurut Kasrul, perantau yang baru tiba itu harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Berarti ada 4.000 orang Maluku yang harus karantina mandiri,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com