ACEH TAMIANG, KOMPAS.com - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Aceh Tamiang sejak Maret-Mei 2020 dipotong sebesar lima persen untuk penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Uang itu akan dibelikan sembilan bahan pokok dan disalurkan pada masyarakat yang terdampak virus corona dan tak bisa beraktivitas.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliyana Devita, Jumat (3/3/2020) menyebutkan, sebanyak 1.744 PNS telah menyepakati kebijakan tersebut.
“Besarannya bervariasi tergantung jumlah kehadiran pegawai itu dan tergantung besaran pangkatnya. Kalau level kepala bagian 5 persen itu setara Rp 300.000,” sebut Devi per sambungan telepon.
Baca juga: Pulang Bimtek dari Bandung, Ratusan Kades di Aceh Tamiang Dikarantina
Dia menyebutkan belum menghitung berapa jumlah dana terkumpul dari sumber pemotongan tunjangan pegawai tersebut.
Direncanakan dalam waktu dekat dana dari pemotongan biaya itu akan disalurkan pada masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian ASN di Aceh Tamiang terhadap masyarakat,” sebutnya.
Hari ini, tercatat 27 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam kabupaten itu.
Dia berharap masyarakat yang pulang ke kampung halaman dari zona merah corona segera melapor ke gugus tugas di tingkat desa seterusnya ke Puskesmas.
“Agar mudah dipantau kesehatannya,” pungkas Devi.
Baca juga: Perkecil Penyebaran Corona, 1.362 Napi di Aceh Dibebaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.