Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Kebiri hingga 20 Tahun Penjara, Syekh Puji Blak-blakan Soal Nikahi Bocah 7 Tahun

Kompas.com - 03/04/2020, 15:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Nama Pujiono Cahyo Widiyanto (54) alias Syekh Puji lagi-lagi menjadi buah bibir di masyarakat setelah dirinya diduga melakukan pencabulan saat menikah siri dengan seorang bocah 7 tahun.

Syekh Puji langsung membantah tudingan tersebut dan mengaku dia adalah korban pemerasan senilai Rp 35 miliar.

Dirinya mengaku, kasus tersebut terungkap setelah permintaan uang tersebut tidak diturutinya. Dia juga menyebut kasus tersebut melibatkan beberapa anggota keluarga besarnya.

"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya dalam surat pernyataan yang dibuat pada hari Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Syekh Puji Bantah Nikahi Anak 7 Tahun, Mengaku Dimintai Uang Rp 35 M

Syekh, dalam surat pernyataannya, membantah telah menikah dengan bocah 7 tahun dan melakukan tindak pencabulan.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang tersebut.

Kronologi menurut Komnas Perlindungan Anak

Seperti diberitakan sebelumnua, Komnas Perlindungan Anak Jawa Tenga melaporkan Syeh Puji ke Polda Jateng, tepatnya pada Desember 2019.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Sekitar bulan November 2019, Endar mengaku mendapat pengaduan dari 3 anggota keluarga besar Syekh Puji, yaitu Joko Lelono atau Jack dan 2 keponakan Syekh Puji yaitu Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.

"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).

Waktu itu, menurut Endra, Apri ditelepon oleh Syekh Puji untuk datang menjadi salah satu saksi pernikahannya dengan D.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com