YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Seorang warga Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus dimakamkan sesuai prosedur penguburan pasien positif virus corona.
Tindakan itu dilakukan karena warga tersebut meninggal dunia tidak lama setelah dikunjungi cucunya yang datang dari Depok, Jawa Barat.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, keluarga dan tetangga orang yang meninggal itu sampai tidak berani mengurusi jenazahnya.
Baca juga: Wakil Bupati Gunungkidul: Pemudik Jangan Dipersekusi
Alhasil, pemakaman harus dilakukan petugas yang mengenakan alat pelindung diri lengkap.
"Kami mengambil keputusan ketika keluarga tidak berani mendekat," kata Immawan kepada wartawan di Puskesmas Karangmojo II, Jumat (3/4/2020).
"Yang di Playen itu belum tentu (terinfeksi virus corona)," sambung Immawan.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, warga Kecamatan Playen yang meninggal dunia belum masuk golongan pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: Riwayat Pasien Positif Corona di Gunungkidul, dari Jakarta, Bantu Hajatan Tetangga 3 Hari
Pasalnya, setelah dikunjungi cucunya yang tinggal di Depok, Jawa Barat, warga Playen itu tidak menunjukkan gejala seperti orang terinfeksi virus corona.
Namun, dia punya riwayat penyakit lain.
"Tidak ada keluhan, ada penyakit asma dan asam urat," kata Dewi.