KOMPAS.com - Sejumlah polisi hutan (Polhut) memergoki 12 pembalak liar yang sedang memotong pohon di hutan milik Perhutani yang berada di Kecamatan Wates, Blitar, Jawa Timur, Senin (30/3/2020).
Wakil Adm Perhutani Blitar Sarman mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terjadi pembalakan liar di hutan Perhutani yang berada di Kecamatan Wates.
Polisi hutan bersama polsek setempat langsung datang ke lokasi.
Baca juga: Pergoki Pembalak Liar, Polisi Malah Dihadang Puluhan Warga Kampung
Anehnya, saat petugas datang, para pelaku tak kabur dan terlihat santai di lokasi.
Saat ditanya, warga mengaku bahwa aksi mereka itu atas perintah seseorang.
Bahkan, mereka menyebutkan nama orang yang menyuruhnya.
Warga beralasan melakukan penebangan karena pohon bukan berada di lahan hutan milik Perhutani, tapi di lahan desanya.
"Oleh petugas dihentikan karena itu lahan Perhutani, bukan lahan desa seperti yang mereka klaim. Kayu-kayu hasil penebangan itu disita petugas, namun tak langsung diangkut keluar hutan," ujar Sarman dikutip dari Surya, Rabu (2/4/2020).
Polisi kemudian menyita tiga gergaji mesin, sedangkan 12 pembalak dilepaskan.