Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Ada Skenario Permintaan Uang Rp 35 M dan Ancaman

Kompas.com - 03/04/2020, 12:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Komnas Perlindungan Anak melaporkan Pujiono Cahyo Widiyanto atau yang dikenal dengan Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah.

Ia dilaporkan lantaran menikahi siri D, seorang anak dibawah umur yang baru berusia 7 tahun asal Grabag, Magelang pada Juli 2016.

Syekh Puji yang juga seorang pengusaha kuningan ini sebelumnya juga diketahui pernah menikahi Lutfiana Ulfa, seorang anak berusia 12 tahun pada Oktober 2008.

Melalui surat pernyataannya, Syekh Puji membantah pernikahannya dengan anak 7 tahun asal Magelang.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata dia, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Pernikahan Siri Syekh Puji dengan Anak 7 Tahun Digelar Tengah Malam dan Saksi Sebut Ada Pencabulan

Ada skenario permintaan uang

Ilustrasi kayaSHUTTERSTOCK Ilustrasi kaya
Persoalan ini, kata Syekh Puji, berawal dari adanya skenario permintaan uang dari anggota kepadanya.

Ia mengatakan, uang yang diminta sebesar Rp 35 miliar tersebut tidak diberikannya sehingga muncul ancaman.

Justru permintaan uang tersebut datang dari anggota keluarganya.

"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," kata dia.

Baca juga: Komnas PA Sebut Syekh Puji Dapat Diancam Penjara Seumur Hidup karena Tergolong Residivis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com