Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39 TKA China yang Masuk Bintan Dipulangkan Bertahap, Baru 10 Orang yang Terbang ke Jakarta

Kompas.com - 02/04/2020, 12:23 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com – Sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang sebelumnya masuk melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, hari ini, Kamis (2/4/2020) ternyata tidak semua yang bisa dipulangkan.

Akan tetapi dari 39 TKA tersebut, hanya 10 orang yang berhasil dipulangkan, sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap.

Ketua Administrator KEK Galang Batang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Hasfarizal Handra membenarkan bahwa dari 39 TKA yang akan dipulangkan ke negara asalnya melalui Jakarta, baru 10 orang yang bisa diterbangkan ke Jakarta.

“Baru 10 orang yang bisa terbang, pagi tadi kami ketahui setelah memastikan bahwa TKA ini dipulangkan hari ini di bandara RHF Tanjungpinang,” kata Hasfarizal Handra melalui telepon, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: 39 TKA China yang Masuk Bintan Dipulangkan Via Jakarta 

Diakuinya hal ini di luar dari jadwal, namun demikian pihaknya bisa memakluminya, mengingat keterbatasan tiket untuk penerbangan ke Jakarta.

“Akan terus kami pantau, mana tahu sore ini bisa kembali diterbagkan sisanya ke Jakarta,” jelas Hanfarizal.

Diakui Hasfarizal bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 39 TKA asal China yang masuk ke PT BAI Galang Batang tersebut, secara dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja, salah satunya belum memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).

 Baca juga: Duduk Perkara 39 TKA China Masuk ke Bintan: Didatangkan oleh PT Bintan Alumina, Tak Miliki Dokumen Tenaga Kerja

Untuk itu sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA.

“Namun jika IMTA itu sudah ada, tidak menutup kemungkinan mereka bisa masuk ke Bintan, karena secara prosedur kesehetan, mereka tidak ada yang sakit atau memiliki gejala covid-19,” pungkas Hasfarizal.

Sebelumnya, masuknya 39 TKA ini ke Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3/2020) malam kemarin banyak mendapatkan protes dari warga Bintan.

Kemudian atas arahan Bupati Bintan Apri Sujadi melalui videoconfrence di PT Bintan Alumina Indonesia, 39 TKA asal China ini diminta untuk segera dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com