Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai dari Depok, Seorang PNS Pemprov Kalbar Ini Positif Corona

Kompas.com - 02/04/2020, 11:13 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, Rabu (1/4/2020).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

“Hasil pemeriksaan menggunakan rapid test positif Covid-19," kata Harisson.

Harisson menjelaskan, pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 54 tahun memiliki riwayat perjalanan dinas ke Depok, Jawa Barat, pada 2-4 Maret 2020.

Baca juga: Kabupaten dan Kota di Kalbar Dipersilakan Terapkan Isolasi Wilayah

Pada Kamis (26/3/2020), dia mengalami sakit dengan keluhan nafas terasa berat.

"Ibu ini kemudian dirawat di rumah karena kebetulan salah satu anaknya merupakan tenaga medis," ujar Harisson.

Karena tak kunjung sembuh, Rabu (1/4/2020), dia dibawa ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.

"Karena dari gejala mirip Covid-19, maka dilakukan pemeriksaan cepat dengan rapid test hasilnya positif," tuturnya.

Harisson menegaskan, akurasi pemeriksaan Covid-19 dengan rapid test hanya berkisar 60-70 persen.

Baca juga: Imbas Corona, 463.000 Warga Miskin Kalbar Terima Bantuan 20 Kg Beras

Dengan demikian tetap diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan teal time polymerase chain reaction (RT-PCR).

"Tes swab spesimen nasofaringnya tetap harus dikirim ke Jakarta untuk mengklarifikasi, karena memang RT-PCR sebagai golden standar pemeriksaan Covid-19," ucap Harisson.

Harisson menambahkan, rapid test hanya untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan tracing terhadap pasien atau sebagai panduan bagi petugas kesehatan dalam menangani pasien.

"Sekarang pasien ini bakal diisolasi di RSUD Soedarso Pontianak," pungkas Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com