Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Belajar di Rumah Siswa Palembang Diperpanjang hingga 25 April

Kompas.com - 02/04/2020, 07:49 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Wabah penyebaran virus corona di Sumatera Selatan saat ini belum mereda.

Pemerintah setempat pun akhirnya mengambil langkah dengan kembali memperpanjang masa siswa belajar di rumah, mulai dari tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sebelumnya, para pelajar tersebut belajar di rumah dari tanggal 17 Maret sampai 30 Maret 2020.

Baca juga: Per 1 April, KA Jurusan Palembang-Lampung dan Palembang-Lubuk Linggau Tidak Beroperasi

 

Namun, kebijakan belajar di rumah kemudian diperpanjang sampai 4 April 2020. Kemudian masa belajar di rumah itu ditambah lagi sampai 25 April 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menjelaskan, meskipun tak datang ke sekolah, para peserta didik masih tetap aktif belajar di rumah dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh.

Dalam proses belajar tersebut, para siswa didampingi langsung oleh orangtua saat diberikan pelajaran oleh guru.

"Metode yang digunakan bisa melalui Whatsapp atau aplikasi lainnya. Sehingga siswa ini tetap aktif belajar," kata Zulinto, Kamis (2/3/2020).

Menurut Zulinto, orangtua murid diminta aktif mengawasi anak mereka dalam proses belajar di rumah.

Ia kembali mengingatkan agar tidak memanfaatkan situasi tersebut dengan berlibur ataupun melakukan aktivitas di luar rumah.

"Ini sebagai upaya pencegahan Covid-19. Jangan sampai situasi ini dimanfaatkan untuk liburan karena itu bisa berbahaya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi menyampaikan hal serupa.

Riza mengungkapkan, siswa tingkat SMA, SMKA dan SLB swasta hingga negeri diberlakukan proses belajar di rumah sampai batas waktu yang telah ditentukan.

"Kita ingin siswa tetap sehat, sehingga proses belajar masih bisa berlangsung meskipun dengan metode belajar di rumah," kata Riza.

Baca juga: Sepi Penumpang, KAI Divre III Palembang Hentikan Operasional Kereta 2 Jurusan

Seluruh pengajar nantinya akan melaporkan seluruh kegiatan proses belajar kepada para siswa. Sebab, menurut Riza, tak ada kegiatan proses belajar yang tertunda selama aktif di rumah.

"Setiap kepala satuan pendidik melaporkan kegiatan kegiatan belajar siswa secara berkala kepada Dinas Pendidikan melalui bidang terkait, dan tetap menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang di lingkungan dalam maupun luar satuan pendidikan. Seperti seminar, studi wisata, perpisahan, dan kegiatan sejenis lainnya," tutup Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com