Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Asal Jakarta Telantar 7 Jam di Puskesmas, Tiba Dini Hari dan Keluarga Ingin Diperiksa

Kompas.com - 01/04/2020, 15:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jenazah seorang pria dibawa pulang oleh keluarganya dari Jakarta ke Tasikmalaya. Mereka tiba di kampung halaman pada Selasa (31/1/2020) dini hari

Namun jenazah tersebut tak langsung dibawa pulang. Oleh keluarganya, jenazah tersebut disimpan di depan Puskesmas Tamansari.

Keluarga bermaksud memeriksakan jenazah ke petugas kesehatan di puskesmas karena kondisi saat ini pandemi corona.

Namun karena petugas baru datang pagi hari, jenazah tersebut terlantar di depan puskesmas selama 7 jam.

Baca juga: Karantina Lokal Gaya Kota Tasikmalaya

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangan, keluarga membawa jenazah tanpa protokol kesehatan. Padahal Jakarta masuk zona merah vorus corona.

"Betul, kemarin ada informasi bahwa ada jenazah yang meninggal dari zona merah Jakarta. Keluarganya langsung membawa jenazah itu ke Kota Tasikmalaya tanpa protokol kesehatan karena ketidaktahuannya."

"Jenazah disimpan di depan puskesmas, maksud keluarganya tadinya ingin diperiksa ke puskesmas sebelum dikuburkan," jelas Uus kepada wartawan lewat telepon WhatsApp, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Hari Pertama Karantina Wilayah Parsial di Kota Tasikmalaya: 8 Pos Jaga di Perbatasan Disiagakan

Menurut Uus, sebelum meninggal, pria tersebut sakit selama seminggu di Jakarta. Keluarga kemudian membawanya pulang ke Tasikmalaya tanpa menggunakan pelindung diri.

"Kami pegawai puskesmas memang sebatas perawat untuk penanganan medis. Jadi kita lakukannya sesuai prosedur protokol yang ditetapkan. Apalagi jenazah yang berasal dari kawasan zona merah corona Jakarta, perlu kewaspadaan," katanya.

Baca juga: Jenazah Asal Jakarta Telantar 7 Jam di Depan Puskesmas, Ini Penjelasan Kadinkes Kota Tasikmalaya

Dimakamkan, petugas menggunakan APD

Ilustrasi virus corona, SARS-CoV-2, Covid-19Shutterstock Ilustrasi virus corona, SARS-CoV-2, Covid-19
Selasa pagi, pihak puskesmas melaporkan kejadian tersebut ke kabupaten.

Lalu jenazah dievakuasi dan dimakamkan oleh petugas dengan alat pelindung diri (APD) di Kecamatan Tamansari pada Selasa siang.

Uus mengatakan pihaknya sampai saat ini masih belum mengetahui apakah jenazah tersebut terpapar corona. Namun karena dibawa dari zona merah, maka SOP pemakaman pasien diberlakukan.

Tak hanya itu. Uus juga menyampaikan bahwa anggota keluarga yang ikut mengantar jenazah dari Jakarta ke Tasikmalaya semuanya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Karena jenazah berasal dari zona merah, jadi kepada keluarganya yang membawa jenazah ke Tasikmalaya tanpa APD, kita sementara sampaikan bahwa statusnya ODP," tambah dia.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Covid-19 Tingkat RW dan Alihkan Dana Rp 1 M Per Kelurahan untuk Tangani Corona

Bentuk Tim Covid-19 hingga tingkat RW

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, segera membentuk tim gugus tugas penanganan covid-19 tingkat rukun warga (RW) setelah diberlakukannya karantina wilayah mulai Selasa (31/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com