Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Jenazah Pasien Positif Corona Tak Telantar, Sumsel Diusulkan Bentuk Satgas Khusus Pemakaman

Kompas.com - 01/04/2020, 14:22 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pangdam II Sriwijaya Mayjen Irwan menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuat tim khusus untuk pemakaman pasien positif Covid-19 yang meninggal akibat terpapar virus corona.

Pernyataan itu disampaikan Irwan atas kejadian satu pasien positif di Lampung yang meninggal akibat virus corona. Menurut Irwan, dari laporan yang ia terima, jenazah tersebut sempat telantar karena tidak ada yang mau memakamkannya.

"Di sana (Lampung) ada yang meninggal, tidak ada yang mau memakamkan, akhirnya Babinsa yang turun, padahal kita terkendala APD," kata Irwan dalam diskusi virtual bersama organisasi jurnalis se-Sumatera Selatan, dengan tema "Solusi Peliputan Media Massa Sumsel selama Pandemi Covid-19", Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Jenazah Korban Corona Ditolak, Ganjar: Mereka Bukan Musuh Kita, Jangan Tambah Perasaan Sakitnya

Irwan pun mengantisipasi agar hal tersebut tak terjadi di Sumatera Selatan, sehingga jenazah pasien positif yang terjangkit virus corona bisa langsung diatasi sesuai standar WHO.

"Gugus tugasnya yang seperti ini harus ada. Siapa yang memakamkan, dimana pemakamannya harus ada. Kalau belum ada, mungkin kita bentuk, begitu juga di kabupaten/kota di Sumsel menyiapkan pemakaman bagi yang positif dan meninggal,"jelasnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 untuk segera membuat tim khusus penanganan jenazah pasien Covid-19.

Baca juga: Viral Video Warga Tolak Pemakaman Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Diduga Positif Covid-19

Herman menjelaskan, protap yang dilakukan terhadap penanganan jenazah Covid-19 sangat ketat dilakukan.

Bahkan, jika pasien yang meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diberlakukan laiknya yang telah dinyatakan positif, meskipun hasil dari Laboratorium belum keluar.

"Kita akan segera buat surat gugus tugas kabupaten kota, untuk penyelenggaraan jenazah bagi sedikit Covid-19. Di Kementerian Agama juga sudah ada anjuran prosesi pemakaman seperti apa, anjuran medis, juga diatur, jarak sumur terdekat, bagi jenazah yang dimakamkan. Tapi kalau untuk pemakaman kita tidak bisa mengatur, karena itu adalah kesepakatan keluarga, "jelasnya.

Baca juga: Sederet Kasus Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Berbagai Daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com