Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Corona, DPRD Solo Fraksi PKS Sumbang 2 Bulan Gaji

Kompas.com - 01/04/2020, 10:26 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Anggota DPRD Fraksi PKS Kota Solo mengalokasikan dua bulan gaji untuk penanganan corona (Covid-19) di Solo, Jawa Tengah.

"Kami mengalokasikan gaji anggota FPKS DPRD Kota Surakarta selama dua bulan (April dan Mei) untuk penanganan dampak Covid-19 kepada masyarakat Solo," kata Ketua FPKS DPRD Kota Surakarta Asih Sunjoto Putro di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Pekan Depan, Tempat Karantina Pemudik dan ODP di Solo Bisa Digunakan

Gaji anggota DPRD FPKS Kota Solo selama dua bulan tersebut akan disalurkan melalui Satgas Pencegahan Covid-19 yang dibentuk DPD PKS Solo.

Pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan bantuan sembako kepada Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 tepat sasaran.

"Setelah program bantuan Pemkot Surakarta berjalan, kami akan membentuk posko pengaduan secara online kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Jumlah ODP dan PDP di Solo Bertambah, Pemkot Siapkan 3 Lokasi Karantina Mandiri

Asih menjelaskan, posko tersebut merupakan wadah bagi masyarakat miskin yang terdampak tapi tak mendapatkan bantuan.

"Jadi, masyarakat bisa mengadu di posko online ini. Nanti akan kami sampaikan ke Pemkot Surakarta," terang Asih.

Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dengan hidup bersih dan sehat.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Solo tetap menerapkan social distancing atau phisycal distancing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com