KOMPAS.com- Pemakaman jenazah mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 ditolak oleh warga.
Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
PDP tersebut kemudian meninggal dunia, sementara hasil uji laboratoriumnya belum keluar.
Jenazah pasien diketahui dibawa dengan ambulans.
Para petugas pengantar pun mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantar jenazah.
Namun warga menolak lantaran mengira pasien sudah positif corona.
Warga juga memblokir jalan dengan kursi sehingga ambulans tersebut tidak dapat melintas.
Baca juga: Sederet Kisah Perjuangan Mereka yang Berhasil Sembuh dari Covid-19..