Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penolakan Pemakaman Mantan Anggota DPRD Sulsel, Jalan Diblokir Kursi, Diteriaki oleh Ketua RW

Kompas.com - 01/04/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemakaman jenazah mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 ditolak oleh warga.

Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

PDP tersebut kemudian meninggal dunia, sementara hasil uji laboratoriumnya belum keluar.

Baca juga: Sepucuk Surat untuk Tim Medis Corona dari Gubernur Jambi, Yakinlah, Ada Kebahagiaan Setelah Perjuangan Panjang

Jalan diblokir kursi

Ilustrasi kursiShutterstock Ilustrasi kursi
Sedianya, PDP tersebut akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020).

Jenazah pasien diketahui dibawa dengan ambulans.

Para petugas pengantar pun mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantar jenazah.

Namun warga menolak lantaran mengira pasien sudah positif corona.

Warga juga memblokir jalan dengan kursi sehingga ambulans tersebut tidak dapat melintas.

Baca juga: Sederet Kisah Perjuangan Mereka yang Berhasil Sembuh dari Covid-19..

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com