Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Penerapan Jam Malam, Banda Aceh Sepi

Kompas.com - 31/03/2020, 06:55 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Malam pertama pelaksanaan jam malam, nyaris tak terlihat warga di jalanan.

Para pedagang yang biasanya berjualan di pinggir jalan menjajakan makanan dan minuman, tak nampak.

Pengeras suara di sejumlah meunasah terdengar menggema mengumumkan agar warga tidak lagi berada di luar rumah mulai pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Daftar Daerah yang Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Penyebaran Corona

Sektar 100 personel Kodim 0101/BS dan Polresta Banda Aceh pun kembali melaksanakan kegiatan patroli gabungan jam malam di seputaran Kota Banda Aceh, Senin malam (30/3/2020).

Di Kota Banda Aceh, saat penerapan jam malam, pintu masuk dan jalan utama daerah itu ditutup.

Beberapa ruas jalan pintu masuk mulai dari Lambaro, simpang Rima, simpang Ajun dan beberapa jalan utama di Banda Aceh mulai pukul 20.30 WIB, ditutup oleh tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis menyebutkan, untuk pelaksanaan penerapan jam malam, pihaknya melibatkan 150 prajurit dari Satuan Yonif dan pihak Koramil. 

"Nanti ada juga beberapa personel dari Polri dan pihak Satpol PP yang membantu menjaga di pintuk masuk, selain itu mereka juga melaksanakan patroli memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di titik keramaian," ujar Dandim 0101/BS Hasandi, Senin (30/3/2020).

Masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya di malam hari. Bagi pemilik usaha warung kopi, restoran dan usaha lainnya agar menutup usahanya saat penerapan jam malam.

"Pemilik usaha tidak diizinkan membuka usahanya saat penerapan jam malam, kecuali apotik dan depot obat serta angkutan yang membawa kebutuhan pokok," sebutnya.

Penerapan physical distancing dengan pemberlakuan jam malam dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Aceh khususnya di Banda Aceh.

Baca juga: Aceh Terapkan Jam Malam, Aktivitas di Semua Daerah Wajib Ditutup

Seperti diketahui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama untuk memberlakukan jam malam di Aceh.

Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona dapat diputuskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com