KUPANG, KOMPAS.com - Seorang siswi kelas III SD di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial PAL, menjadi korban pencabulan calon ayah tirinya berinisial JB (35).
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota Iptu Wayan Pasek Sujana mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh ibu kandung PAL, berinisial AB (36).
"Kasus itu sudah kita tangani dengan laporan polisi nomor LP/ 383 /III/2020/SPKT. Pelaku ini adalah calon ayah tiri korban," ujar Wayan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kupang Kota, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Menantu Cabuli Ibu Mertua, Simpan Banyak Foto Perempuan Lansia di Ponsel
Kasus itu bermula saat ibu korban sedang tidak ada di rumah. Waktu itu, hanya ada pelaku dan korban.
Pelaku kemudian mengajak korban menonton film di YouTube sembari tidur-tiduran di kamar.
Saat asyik menonton YouTube, pelaku langsung mencabuli bocah 9 tahun itu.
Usai mencabuli korban, pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan kepada siapapun termasuk ibu korban.
Namun, saat keluar dari kamar, korban kepergok ibunya yang baru pulang rumah.
"Ibu korban curiga karena melihat ada cairan di paha dan kaki korban sehingga ibu korban lalu menginterogasi korban," ungkap Wayan.
Baca juga: Seorang Pria Cabuli 6 Siswa SMP, Dekati Korban dengan Iming-iming Hadiah
Karena terus diinterogasi, korban pun menceritakan semua kelakuan calon ayah tirinya itu.