KOMPAS.com - Sebanyak 150 rumah warga, kios dan ruko di kawasan padat penduduk Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon terbakar hebat pada Minggu (29/3/2020).
Kebakaran dini hari itu dipicu oleh pasangan suami istri yang bertengkar.
Hari itu IR (39) pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk setelah pesta miras bersama teman-temannya di pelabuhan.
Baca juga: Pertengkaran Suami Istri Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hebat di Ambon
Sesampai di rumah, IR bertengkar dengan sang istri karena merasa cemburu. Karena tak tahan dengan kelakuan IR, sang istri keluar rumah membawa dua anaknya.
Mengetahui istri keluar rumah, IR menyalakan lilin di atas meja sambil meletakkan kain.
IR yang masih dipengaruhi pengaruh alkohol keluar rumah tanpa mematikan lilin yang menyala.
Api tersebut kemudian merambat dan membakar ratusan rumah dan bangunan. Bahkan dua orang tewas terjebak kobaran api.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Ratusan Rumah di Ambon, Dua Orang Tewas Terbakar
"Dua warga dilaporkan tewas terbakar. Jasad korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Ambon untuk keperluan otopsi," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang.
Polisi telah mengamankan IR pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia sempat melarikan diri setelah kebakaran terjadi.
Saat ini IR telah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka.
“IR ini sudah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan statusnya telah menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan,” kata Leo