Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Batasi Warga yang Datang ke Puncak

Kompas.com - 30/03/2020, 22:43 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membatasi kunjungan wisatawan dari Jakarta ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya eksodus yang berpotensi menjadi carrier penyebaran virus corona di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pembatasan ini untuk mengantisipasi masyarakat yang akan berbondong-bondong berlibur dan menetap di wilayah Puncak Bogor.

Baca juga: Pemkab Bogor Pastikan Tidak Ada Lockdown, tetapi...

Menurut Ade, pemilik maupun calon penyewa vila dari Jakarta atau dari luar daerah lainnya akan dibatasi dan diawasi kunjungannya.

"Kita akan sekat untuk membatasi orang dari Jakarta yang ngumpet di vila-vila. Saya juga sudah minta ke Kapolres dan Danrem untuk pengamanan daerah di sana, mengantisipasi orang ke vila yang menempat," ucap Ade, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Gaji Ridwan Kamil dan ASN Pemprov Jabar Akan Dipotong 4 Bulan

Selain itu, upaya lainnya yang akan dilakukan adalah pembatasan di perbatasan antara Depok dan Cibinong, serta di beberapa zona merah lainnya.

Menurut dia, skema penyekatan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu hingga kini masih terus dimatangkan.

Namun, kendaraan pengangkut makanan dan sejenisnya tetap diperbolehkan melintas di jalur Puncak Bogor.

Baca juga: Seorang Warga Karawang Menyumbang Rp 1 Miliar untuk Tangani Virus Corona

"Supaya ekonomi jalan, kita enggak mungkin juga menutup ekonomi warga sekitar," kata Ade.

Ade memastikan bahwa pembatasan akses ke Puncak Bogor bukan karantina wilayah atau lockdown.

Pembatasan di kawasan Puncak Bogor yang terdiri dari tiga kecamatan ini dianggap prioritas, lantaran banyak wisatawan yang terus berdatangan.

Ade juga mengimbau kepada warga Bogor yang ada di Jakarta untuk tetap tinggal dan tidak diperkenankan mudik sampai keadaan bisa terkendali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com