Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati dan Wakil Bupati Daerah Ini Sumbangkan 6 Bulan Gaji Bantu Penanganan Covid-19

Kompas.com - 30/03/2020, 18:16 WIB
Moh. SyafiĆ­,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab-Sumrambah, menyerahkan gaji mereka untuk membantu menangani dampak pandemi Covid-19.

Mundjidah mengatakan, gaji yang diserahkan untuk penanganan dampak merebaknya virus corona adalah gaji pokok sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Keduanya akan menyerahkan gaji mereka selama enam bulan.

"Saya (Bupati Jombang) dan wakil bupati Jombang, menyerahkan gaji kami dari bulan ini sampai enam bulan ke depan. Ini untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19," ujar Mundjidah di Kantor Pemkab Jombang, Senin (30/3/2020).

Baca juga: UPDATE: 1 Warga Jombang Positif Covid-19, Awalnya Berstatus PDP dan Dinyatakan Sehat

Gaji Bupati dan Wakil Bupati Jombang tersebut diserahkan kepada masyarakat yang terdampak wabah corona melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang.

Selanjutnya, pendistribusian akan dilakukan oleh Baznas.

"Untuk sementara, saya serahkan gaji pada bulan Maret kepada Baznas Kabupaten Jombang. Bulan berikutnya juga begitu, sampai enam bulan ke depan," kata Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, saat mendampingi Mundjidah Wahab di Kantor Pemkab Jombang.

Baca juga: Tetapkan Status Darurat Covid-19, Bupati Jombang Minta Pemilik Warung dan PKL Tutup

Sejak beberapa waktu lalu, Baznas Kabupaten Jombang mulai mendistribusikan bantuan sosial ke beberapa kelompok masyarakat yang mengalami dampak serius akibat mewabahnya virus corona.

Tercatat hingga Seni, ada satu positif Covid-19 di Kabupaten Jombang.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 138 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah dari 3 menjadi 6 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com