PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta seluruh pengusaha bus penumpang dan pariwisata untuk menghentikan sementara operasinya di Sumbar.
Permintaan itu dituangkan dalam surat Gubernur Sumbar pada 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan bus angkutan umum di Sumbar.
"Sehubungan dengan mewabahnya Covid-19 di Indonesia dan Sumbar yang saat ini membutuhkan aksi cepat untuk pencegahan dan penanggulangannya, diminta kepada pimpinan perusahaan bus menghentikan sementara operasinya," kata Irwan Prayitno dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Ribuan Perantau Sumbar Pulang Kampung, Gubernur Minta Perbatasan Darat dan Laut Diperketat
Irwan Prayitno menyebutkan, surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan bus antar kota dalam provinsi (AKDP), antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus pariwisata.
Penghentian sementara itu diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Penghentian ini diberlakukan hingga wabah Covid-19 ini bisa ditanggulangi dengan baik," kata Irwan Prayitno.
Baca juga: Perantau Asal Sumbar Diimbau Tak Mudik saat Pandemi Corona