Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peta Sebaran Covid-19 di Denpasar Dibuka, 91 ODP di 33 Kelurahan, 2 Kasus Positif Corona

Kompas.com - 29/03/2020, 17:43 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Denpasar membuka akses ke publik untuk mengetahui peta sebaran Covid-19 di Denpasar.

Informasi sebaran data kasus corona di Denpasar dapat dilihat di laman https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19.

Dari data yang ditampilkan, terdapat 2 kasus positif Covid-19, 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 91 Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Bali Sebut Hasil Tes Perawat Belum Keluar, Sesalkan Pernyataan Kadis Kesehatan

ODP tersebar di 33 kelurahan di Denpasar. Sedangkan kasus positif Covid-19 berada di Kelurahan Panjer dan Padangsambian Kaja.

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, peta tersebut dibuka ke publik untuk memudahkan mekanisme kerja satgas menyusun strategi dan kebijakan.

"Informasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kedisiplinan menghadapi Covid-19, termasuk tingkat kewaspadaan melindungi diri dan melindungi sesama. Termasuk juga langkah-langkah antisipasi lingkungan , banjar juga desa," kata Rai Mantra saat dihubungi, Minggu (29/3/2020).

Dengan pemahaman informasi. maka dapat membangun kesadaran pentingnya physical distancing, bekerja, belajar dan ibadah di rumah.

Baca juga: Patung hingga Kaca Pos Polisi Dekat Rumah Jabatan Gubernur Bali Dirusak

Keterbukaan data juga akan memudahkan masyarakat memahami kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah.

Sehingga diharapkan terbangunnya solidaritas dan gotong royong.

Dengan demikian rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar bisa dipotong.

"Ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar yang telah berpartisipasi secara serentak. Mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan karena kebijakan (membuka data) diambil untuk melindungi keselamatan masyarakat Kota Denpasar," ucap Rai Mantra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com