Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Social Distancing" Tak Efektif, Jabar Buka Opsi "Lockdown" Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 29/03/2020, 17:01 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat segera merampungkan pembahasan mengenai wacana karantina wilayah atau lockdown di zona merah penyebaran Covid-19 di Jabar.

Salah satu yang sedang ditunggu yakni izin dari pemerintah pusat.

"Pemprov Jabar sedang menyiapkan opsi-opsi agar masyarakat bisa siap kalau opsi lockdown atau karantina wilayah. Khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kapolda Bantu Telusuri 4 Klaster Penyebaran Covid-19 di Jabar

Ia menjelaskan, rencana pemberlakukan karantina wilayah muncul lantaran ia menilai imbauan kerja di rumah ataupun social distancing tak efektif untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang kasusnya terus bertambah di Jabar.

Bahkan, dalam hasil tinjauannya ke sejumlah ruas jalan di Bandung Jumat (29/3/2020) kemarin, ia melihat program social distancing tak maksimal.

"Dalam video kemarin memang saya sedang melakukan inspeksi dan melihat memang respons terhadap kerja di rumah dan social distancing belum dilakukan maksimal. Jadi waktu dites berita ada lockdown untuk mengetes reaksi masyarakat, dan reaksinya biasa saja," tutur Emil.

Karena itu, Emil saat ini tengah berkonsultasi dengan Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo terkait rencana karantina wilyah di zona merah Jabar.

"Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ucapnya.

Baca juga: Rapid Test di Bekasi Selesai, Pemkot Rekap Hasilnya untuk Dikirim ke Ridwan Kamil

Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan.

Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Emil juga mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu.

Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran COVID-19 semakin luas.

"Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat. Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu histori kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com