Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang Pemudik di Tengah Wabah Corona, Ini Sikap Para Kepala Daerah

Kompas.com - 29/03/2020, 08:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah telah mengambil sikap terkait para perantau yang hendak pulang kampung di tengah ancaman wabah corona.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta dengan tegas jajarannya di daerah untuk melakukan protokol kesehatan secara ketat terhadap para perantau.

Lalu, Bupati Sumenep A. Busyro Karim bersama anggota Polres Sumenep dan Kodim 0827 Sumenep, bahkan telah mencegat kendaraan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sumenep dengan Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan.

Busyro mengatakan, tindakan itu dilakukan untuk menekan tingkat penularan Covid-19 yang dimungkinkan dibawa oleh para perantau.

Berikut ini langkah para kepala daerah secara lengkap:

1. Bupati Sumenep cegat pemudik

Ilustrasi pemudik bersepeda motorWARTA KOTA / NUR ICHSAN Ilustrasi pemudik bersepeda motor

Busyro menjelaskan, pada malam pertama, pihaknya telah mencegat 21 armada bus yang masuk ke Sumenep.

Lalu, malam kedua sebanyak 19 armada bus dan malam berikutnya ada 25 bus.

Busyro mengatakan, sebagian besar penumpangnya adalah perantau dan mereka semua dites dan dilihat kondisi kesehatannya.

"Kami ingin memastikan dan mempertahankan peta hijau Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Sehingga kami gerilya secara ketat agar semua yang masuk ke Sumenep betul-betul tidak membawa virus corona," ujar Busyro, Jumat (27/3/202) malam.

Baca juga: Bupati Sumenep Cegat Ratusan Perantau di Pintu Perbatasan

2. Pakai gelang dan denda Rp 500.000 

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memperlihatkan gelang khusus sebagai identitas Orang Dalam Pengawasan (ODP), Jumat (27/3/2020).KOMPAS.COM/MOHAMAD IQBAL FAHMI Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memperlihatkan gelang khusus sebagai identitas Orang Dalam Pengawasan (ODP), Jumat (27/3/2020).

Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Dyah Hayuning Pratiwi, membentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di lima titik perbatasan wilayah.

Kebijakan ini diambil karena adanya mobilisasi pemudik yang terus berdatangan dari luar kota.

"Petugas akan menyemprotkan disinfektan kepada semua kendaraan yang masuk dari luar kota. Termasuk mendata terhadap penumpang yang mudik ke Kabupaten Purbalingga," katanya dalam pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2020).

Selain itu, para pemudik diwajibkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari dan memakai gelang warna putih sebagai identitas.

"Jadi seluruh masyarakat Purbalingga ikut mengawasi, jika melihat ada orang memakai gelang seperti ini, maka harus dipastikan orang tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ujarnya.

Dirinya juga telah menyiapkan sanksi khusus apabila gelang tersebut dilepas oleh penggunanya.

"Ada denda Rp 500.000 jika ODP ketahuan melepas gelangnya, mulai malam ini kami akan bentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di tingkat Kecamatan bahkan nanti sampai tingkat desa untuk bergerak bareng-bareng mengawasi," ucapnya.

Baca juga: Pemudik yang Pulang Kampung ke Purbalingga Wajib Pakai Gelang Identitas, Lepas Denda Rp 500.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com