Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Local Lockdown" Kota Tasikmalaya: Semua Transportasi Umum Tak Boleh Masuk, Pengusaha Angkutan Umum Diminta Tak Panik

Kompas.com - 28/03/2020, 20:05 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya langsung mengedarkan surat kepada seluruh pengusaha angkutan umum lintas perbatasan supaya segera berhenti beroperasi sejak Wali Kota Tasikmalaya memutuskan pemberlakuan local lockdown, Sabtu (28/3/2020) sore.

Karantina wilayah atau local lockdown ini untuk menekan mobilisasi penduduk ke Kota Tasikmalaya, dengan menghentikan jalur keluar masuk melalui berbagai jenis transportasi umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat penghentian operasional angkutan umum antar perbatasan wilayah yang hendak keluar dan masuk Kota Tasikmalaya.

Pihaknya pun sengaja menginformasikan sebelum jadwal status local lockdown dimulai Selasa (31/3/2020) nanti, agar para pengusaha armada tak panik.

"Kita keluarkan surat supaya tidak mendadak. Kan tidak seperti makan cabai bisa langsung dimakan. Kita beritahu dulu supaya para pengusaha armada persiapan," jelas Aay kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Terapkan Local Lockdown Mulai 31 Maret

Lewat surat edaran tersebut, lanjut Aay, pihaknya ingin agar para perusahaan angkutan bersiap diri.

Sehingga saat dimulainya pemberlakuan karantina wilayah, semua pengusaha bisa mematuhi keputusan daerah guna mencegah pandemi corona di Kota Tasikmalaya.

"Hal ini tak usah jadi polemik karena sekarang situasi darurat. Minimal kita sudah mewanti-wanti," kata dia.

Sampai sekarang, tambah Aay, pihaknya masih terus membahas terkait pelaksanaan teknis nanti tentang penerapan karantina wilayah.

Sebab, dari hasil rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya, masih ada banyak detail teknis yang harus dibuat.

"Saya meminta semua pihak berpartisipasi dalam kebijakan yang diambil Pemkot Tasikmalaya. Kebijakan itu diambil untuk memutus rantai penyebaran virus corona," tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, akhirnya secara tegas mengambil langkah ekstrem memerangi wabah virus corona di wilayahnya dengan menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah seusai adanya 5 orang positif Covid-19.

Baca juga: Jelang Local Lockdown, Pemkot Tegal Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar hingga Logistik 4 Bulan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com