Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat Rp 18 Triliun untuk Warga yang Terdampak Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 10:58 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersepakat untuk membantu warga yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19.

Bantuan yang akan diberikan berupa bantuan keuangan, pangan, dan program padat karya.

Bantuan keuangan ini merupakan hasil refocusing belanja APBD Provinsi Jawa Barat yang dinilai cukup memungkinkan dilakukan.

Kesepakatan itu diperoleh dalam agenda Rapat Terbatas yang dilakukan di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, (Kamis, 26/3/2020).

Baca juga: Warga Jabar yang Penghasilannya Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan Rp 500.000

Rapat tersebut menghasilkan kesimpulan penanggulangan virus corona di Jawa Barat secara menyeluruh, dari fase tanggap darurat sampai pasca mewabahnya virus yang telah merenggut puluhan nyawa di Jawa Barat.

“Dalam rapat ini dibahas mulai dari pembahasan anggaran sampai pada teknis pengendalian,” ujar Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Rahmat menambahkan, besaran refocusing anggaran untuk membantu warga Jawa Barat yang terdampak penyebaran virus corona mencapai Rp 5 triliun.

Baca juga: Perwira Polisi yang Pukul Tiga Bintara Akhirnya Ditahan Propam

Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan keuangan dan pangan bagi warga Jabar yang terpapar Covid-19.

Tidak hanya itu, para pimpinan DPRD beserta pemerintah juga menyiapkan bantuan keuangan sebesar Rp 13 triliun hingga Rp 14 triliun untuk pasca tanggap darurat.

Menurut Rahmat, setiap warga yang terdampak Covid-19 akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000.

Tetapi, bantuan tidak sepenuhnya diberikan dalam bentuk uang, karena sebagian rencananya akan diberikan dalam bentuk bahan pokok.

Baca juga: Dua Kali Tes, Ridwan Kamil Dinyatakan Negatif Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com