Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Harus Isolasi Diri 14 Hari Setibanya di Daerah-daerah Ini

Kompas.com - 27/03/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Peningkatan gelombang pemudik dari Jabodetabek yang berdatangan lebih awal ke sejumlah daerah membuat pemerintah tak tinggal diam.

Khawatir corona semakin merebak, pemerintah daerah kemudian membuat regulasi.

Beberapa wilayah seperti Makassar dan Yogyakarta secara tegas menerapkan aturan pemudik harus mengisolasi dirinya 14 hari.

Baca juga: Tips Tangkal Virus Corona dari Pakar Kesehatan Mental Unbraw

Yogyakarta

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat menemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta terkait kebijakan para siswa-siswi belajar di rumah secara online.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat menemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta terkait kebijakan para siswa-siswi belajar di rumah secara online.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan regulasi terhadap perantau yang kembali ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka diminta mengisolasi diri selama 14 hari setibanya di DIY.

Proses isolasi akan diawasi oleh perangkat desa.

Sebab, dikhawatirkan mereka yang datang dari daerah terinfeksi membawa virus corona atau Covid-19.

Aturan itu diterapkan lantaran jumlah orang dalam pemantauan (ODP) meningkat seiring datangnya pemudik ke DIY.

"Tadi kami rapat, karena kami melihat bahwa ODP itu naik drastis," kata dia.

Sri Sultan mengaku tidak mengetahui alasan mengapa gelombang perantau yang kembali ke DIY meningkat.

"Nggak tahu alasannya dari Jakarta itu mungkin raiso dodolan (tidak bisa jualan). Apalagi sudah ada pembahasan mudik itu boleh atau tidak boleh, sebelum keputusan itu dilakukan yo mesti do mulih (pasti akan pulang)," kata Sri Sultan HB X.

Baca juga: Perantau dari Jabodetabek ke Jateng Meningkat Sejak 4 Hari Terakhir, Ini Pesan Ganjar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com