Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Unjuk Rasa Karyawan Pabrik di Tengah Wabah Corona, Gaji Dibayar Separuh hingga Pemkab Turun Tangan

Kompas.com - 25/03/2020, 14:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur menggelar unjuk rasa, Selasa (24/3/2020) malam.

Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga Pemerintah Kabupaten Magetan pun akhirnya turun tangan.

Berikut fakta-fakta mengenai unjuk rasa karyawan pabrik di Magetan:

Baca juga: Sempat Ditentang Keluarga, Petugas Medis yang Tangani Corona: Ini Tugas Negara

Gaji dibayar separuh

ilustrasi uangThinkstock ilustrasi uang
Unjuk rasa diakukan lantaran karyawan hanya menerima separuh gaji dari yang seharusnya mereka terima.

Tanpa pemberitahuan, karyawan hanya menerima 50 persen besaran upah.

Menurut salah seorang karyawan, Siti, wabah corona dijadikan alasan perusahaan tidak membayar penuh kewajibannya pada karyawan.

"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh," ungkap dia.

Baca juga: Pabrik Pakaian Dalam di Magetan Potong Gaji 50 Persen dengan Alasan Corona, Ribuan Karyawan Demo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com